BUOL-Bertempat Di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Suprizal Yusuf. MM.Memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat Daerah, dalam agenda transpormasi Transaksi Keuangan Berbasis Digital.
Rakor Tersebut membahas percepatan transformasi transaksi keuangan berbasis digital elektronik. yang akan direncanakan di berlakukan pada tahun 2025 mendatang.
Tranformasi transaksi keuangan digital elektronik melibatkan beberapa leading sektor yang bakal mendukung integrasi sistem keuangan digital dalam pelayanan pembayaran pajak Badan Pendapatan Daerah, Dinas pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kominfotiksandi, Dinas Perhubungan, Dimas Perindustrian, Dinas pertanian, Bank BPD Sulteng, BRI, BNI , Bang Mandiri.
Tranformasi transaksi keuangan digital (E-Money) yang di gagas oleh Bapenda Buol dalam rangka kemudahan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah.
Transaksi E-Money selain memudahkan juga aman dan efisien berdampak pada kenailan Pendapan Asli Daerah (PAD)
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Kepala Bapenda Buol Wahyu Setya Budi. SH. memaparkan inovasi E-Money transformasi transaksi keuangan eletronik sudah di laksanakan di beberapa daerah di sulawesi tengah maupun propinsi Gorontalo.
"Di Gorontalo pembayaran retribusi pasar sudah mengunakan E-Money, pedagang dipasar, begitu juga bayar parkir kendaraan sudah mengunakan uang eletronik, di kabupaten Buol kita persiapkan tahun 2023-2025, transaksi keuangan elektronik pembayaran pajak daerah sangat mudah aman dan hemat, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor kalau hanya umtuk bayar pajak cukup dari rumah saja transaksinya" Ungkap Wahyu Setya Budi kepada wartawan.
Tentunya tambah Wahyu dibutuhkan kerjasama yang melibatkan semua sektor dan kelengkapan sarana elektronik dan jangkauan jaringan internet dari kota sampai kepelosok perdesaan.)
Memerlukan waktu dan biaya yang cukup selanjut integrasi sistem jaringan oleh itu menurut wahyu tahun 2025 sudah dapat diterapkan.
Rakor lintas sektor ini membangun sinergi dengan lembaga terkait dalam rangka mempersiapkan transformasi transaksi keuangan elektronik (E-Money)***