BUOL-Ratusan warga masyarakat Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Provinsi Sulawesi Tengah datangi Markas Polisi Resort (Mapolres) mendesak pihak Polres Buol untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.
Massa meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan ( Bos Tambang) Heriyanto dan para kaki tangannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Hardi Efendy mengatakan, Kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, segera ada penindakan serius oleh pihak Polres setempat.
Pasalnya, jelas Hardi integritas dan kewibawaan Polres telah diinjak - injak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab setelah kasus tersebut terkuak dihadapan publik.
“pada hal sesuai dengan Undang – Undang No 2 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa kepolisian merupakan alat negara yang memiliki fungsi penegakan hukum, ” ungka Hardi
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Menurutnya, tindakan hukum tegas terhadap perbuatan para oknum yang telah mencatut nama Kapolres dan Institusi Kepolisian dengan dalih menakut-nakuti warga masyarakat setempat yang menolak tambang ilegal tersebut. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak polres untuk menunda-nunda proses hukumnya.
“Jelas, hal itu dapat dipidana berdasarkan pasal 378 Kitab undang – undang hukum pidana, yang dalam penjelasannya, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun, ” urai Hardi
Usai menggelar orasi para perwakilan massa aksi di terima Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang S.Sos., M.H di ruang kerjanya didampingi Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra dan Kasi Propam Ipda Daliyanto.
Dalam pertemuan itu, Wakapolres mengatakan, setelah mendengar tuntutan para pendemo, pihaknya segera berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bodi.
Ia juga berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Sungai Bodi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut.
"Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa kepada para oknum yang telah mencatut Nama Kapolres serta Institusi Polres Buol untuk menakut-nakuti warga masyarakat yang menolak tambang ilegal, sesuai laporan masyarakat ada dua oknum tersebut berinisial KM dan AR. Sejumlah penyampaian para pendemo akan kami respon dan segera mungkin akan di proses hukum siapapun yang terlibat didalamnya, " tegas Wakapolres Buol( Moh Basri Djulunau)