Lewat Waktu Kontrak, Proyek Pekerjaan Kantor UPTD Wilayah VIII Buol Belum Selesai

    Lewat Waktu Kontrak, Proyek Pekerjaan Kantor UPTD Wilayah VIII Buol Belum Selesai

    BUOL - Proyek Pengerjaan Penimbunan Halaman Kantor UPTD Wilayah VIII Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) hingga melewati batas waktu kontrak belum selesai pengerjaannya

    Proyek yang dikerjakan oleh CV Anindo Raya dengan nilai kontrak Rp.199.707.000 dengan sumber dana DPA/A.I/02.0.00.0.00.01.000 dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender.

    Dari penelusuran media ini sejumlah aitem pekerjaan yang belum di kerjakan yakni, Dua Pintu masuk kantor UPTD dan Lantai Pintu masuk kantor tersebut.

    Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang tidak mau disebutkan namanya pekerjaan tersebut sudah mencapai 2 bulan, sementara waktu yang di tentukan dari kontrak hanya 30 hari kalender.

    " Waktu pengerjaanya 30 hari kalender namun sekarang sudah sekitar 2 bulan pekerjaan belum selesai " Ucap Sumber

    Sementara itu kepala Kantor UPTD Wilayah VIII dihubungi via whatcaap mengatakan tidak tahu menahu terkait pekejaan tersebut.

    " Asiap,   mohon maaf sudaraq menyangkut pekerjaan penimbunan di samsat, saya tidak berhubungan dengan paket tersebut,   karna kontraktornya saya tidak tahu, kita hanya hak pakai saja kantor yang ada. tidak berhubungan dengan pekerjaan. ????" Tulis Zulkipli

    Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait, ***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI Ke...

    Artikel Berikutnya

    Kesal Puluhan Tahun Tak Ada Perbaikan Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Ikuti Kami